Sulselpedia.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memberlakukan sekolah tatap muka ditengah Pandemi Covid-19.
“Ada pembatasan yang ketat, siswa akan selang-seling masuk sekolah, makan bekal di dalam kelas hingga dilarang untuk berkerumun,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Darmin dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Darmin mengungkapkan, simulasi sekolah tatap muka akan dilakukan secara bertahap berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19, dan petunjuk Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Diketahui Pinrang saat ini sudah berada di zona aman pandemi Corona.
“Tahap awal sekolah tatap muka ini diawali dengan simulasi,” katanya.
Pada tahap simulasi sekolah tatap muka, Pemkab Pinrang akan melihat situasi dan perkembangan untuk memutuskan boleh atau tidak sekolah tatap muka digelar di Pinrang.
“Dievaluasi apakah dilanjutkan atau tidak tergantung dari aman atau tidaknya situasi sekolah dari penyebaran COVID-19,” tuturnya.
Keputusan untuk melanjutkan sekolah tatap muka juga akan melibatkan orang tua siswa, dimana para orang tua yang setuju anaknya mengikuti sekolah tatap muka harus menandatangani surat persetujuan di atas materai.
Selain itu, sekolah yang diizinkan untuk menggelar sekolah tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sekolah juga diminta untuk membagi siswa yang belajar di kelas dan melarang siswa untuk membeli makanan di luar.