Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Dirinya Pengguna dan Pengedar Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

Sulselpedia – Irjen Pol Teddy Minahasa menepis tuduhan sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan disebut mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa dalam pesan yang beredar, membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Edarkan Sabu 50 Gram

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022), dikutip dari PMJ News.

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polres Luwu Utara Tangkap Seorang IRT di Jembatan Tamboke

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam,” tutur Teddy.

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News