Sulselpedia.com – Seorang imam masjid Nurul Huda di Dusun Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dianiaya oleh Seorang Ibu Rumah tangga.
Dilansir dari detik.com, Fitri (30), dilaporkan atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan terhadap imam masjid di kampungnya bernama Asgan (47).
“Terlapor menganiaya si korban saat memimpin Salat Dzuhur,” kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir, Rabu (23/9/2020).
Suherman menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (22/9) siang, dimana korban dianiaya oleh terlapor saat memimpin Salat Dzuhur di Masjid Nurul Huda.
Kejadiannya Selasa kemarin, namun baru dilaporkan tadi siang,” ucap Suherman.
Dari pengakuan terlapor, ia mengaku emosi karena suaminya dinikahkan korban.
“Jadi si terlapor jengkel dengan korban lantaran dia (korban) menikahkan suami dari terlapor tanpa sepengetahuannya,” kata Suherman.
“Dimana pada rakaat pertama korban sujud, tiba-tiba terlapor datang dari belakang memukul korban dengan menggunakan balok dan mengenai punggung korban sehingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku memukul lagi ke arah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban yang mengakibatkan jari manis pada tangan kanan korban retak,” sambungnya.(*)
Sumber: Detik.com