Sulselpedia.com – Pendaftaran calon Ketua Umum dan anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Universitas Negeri Makassar (UNM) serta Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM tersisa dua hari lagi.
Hal ini sejalan dengan penutupan pendaftaran yang akan berlangsung pada 17 Desember 2022 mendatang.
Koordinator Karateker Jabal Nur mengatakan hingga saat ini panitia Mubes LK UNM belum menerima secara resmi pendaftaran calon Presiden BEM, Ketua Umum dan anggota Maperwa dari fakultas maupun UKM.
Namun dirinya optimis berkas pendaftaran dari fakultas maupun UKM akan masuk sebelum penutupan pendaftaran pada 17 Desember nanti.
“Sampai saat ini panitia pelaksana masih melakukan koordinasi dengan Maperwa setiap fakultas, kami sudah mendengar kesiapan dari beberapa fakultas namun belum ada pendelegasian secara resmi,” katanya.
Mahasiswa angkatan 2018 ini menjelaskan beberapa fakultas telah menyampaikan kendalanya sehingga belum mengajukan calon. Kendala yang terjadi seperti masih harus melakukan rapat dengar pendapat serta pencarian calon delegasi belum selesai.
“Kami menargetkan semua berjalan sesuai jadwal Mubes agar agenda selanjutnya tidak mengalami kemunduran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap semua semoga mubes kali ini berjalan lancar sebagai mana mestinya dan dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa LK UNM kearah yang lebih baik.
“Pemimpin yang hadir nantinya harus benar-benar bisa menyuarakan aspirasi mahasiswa UNM dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.
Dilansir dari media sosial Mubes LK UNM pendaftaran calon Presiden BEM, Ketua Umum dan anggota Maperwa UNM dibuka pada 6-17 Desember 2022.
Setelahnya akan dilakukan verifikasi berkas pada 18 Desember kemudianpPengumuman Bakal Calon Ketua Umum Maperwa, Presiden BEM, dan Anggota Maperwa pada 19 Desember 2022.
Selanjutnya, pembekalan Bakal Calon Ketua Umum Maperwa, Presiden BEM dan Anggota Maperwa pada 20 Desember 2022 serta Pembukaan Mubes XIX sekaligus pemaparan Visi misi, orasi dan debat 22 Desember 2022, kemudian pelaksanaan Forum Mubes XIX pada 27 – 29 Desember 2022.
Adapun kriteria bakal calon Presiden BEM, Ketua Umum dan anggota Maperwa UNM sebagai berikut:
a. Calon Ketua Maperwa
1. Bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa
2. Mahasiswa Aktif UNM yang terdaftar dalam semester berjalan.
3. Maksimal semester 10.
4. Tidak terlibat partai politik.
5. Pernah menjabat sebagai pengurus inti intra Lembaga Kemahasiswaan UNM.
6. IPK minimal 3,00 sesuai yang tertera dalam Transkrip nilai terakhir.
7. Telah melulusi pendidikan LK 2.
8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus pada lembaga kemahasiswaan intra dan
pengurus inti Lembaga ekstra UNM.
9. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani
b. Calon Anggota Maperwa
1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Mahasiswa Aktif UNM yang terdaftar dalam semester berjalan.
3. Maksimal semester 10.
4. Tidak terlibat partai politik.
5. Minimal telah melulusi pendidikan LK 1.
6. IPK minimal 3,00 sesuai yang tertera dalam Transkrip nilai terakhir.
7. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus pada lembaga kemahasiswaan intra UNM dan pengurus inti Lembaga ekstra UNM.
c. Calon Presiden BEM
1. Bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
2. Mahasiswa aktif UNM yang terdaftar semester berjalan
3. Maksimal semester 10
4. Tidak terlibat partai politik
5. Pernah menjabat sebagai pengurus inti intra Lembaga Kemahasiswaan UNM
6. IPK minimal 3,00 sesuai tertera dalam transkrip nilai terakhir
7. Telah melulusi pendidikan LK 2
8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus pada Lembaga kemahasiswaan UNM Intra dan pengurus inti lembaga ekstra UNM
9. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani.(*)