Sulselpedia.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda kembali memfasilitasi ekspor plywood asal Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 77,952 meter kubik dengan nilai ekonomis Rp. 752,4 juta dengan tujuan negara Amerika Serikat (27/5).
“Dukungan pemerintah daerah dan kerjasama petani dan pelaku usaha yang sinergis, sehingga produk berkualitas dan pasar dapat terus berkelanjutan, ” ungkap Agus Sugiyono, Kepala Karantina Pertanian Samarinda saat menyerahkan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada PT. KARP.
Menurut Agus dalam kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi global, Plywood tetap rutin diekspor ke Amerika Serikat, karena permintaan negara tersebut akan produk olahan asal sub sektor kehutanan ini tidak pernah surut malahan meningkat.
Fasilitasi ekspor berupa jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional ini merupakan persyaratan negara tujuan ekspor. Serangkaian tindakan karantina berupa perlakukan fumigasi guna memastikan kayu maupun produk olahan kayu tersebut sehat, aman dan diterima negara tujuan, tambahnya.
Agus juga menyampaikan, data ekspor Plywood yang difasilitasi pihaknya ke USA selama kuartal pertama tahun 2020 sebanyak 596,56 meter kubik dengan nilai ekonomis Rp 5,56 miliar. Hal ini meningkat sebanyak 8 % dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya berhasil mencatat sebanyak 550,48 ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp. 5,13 miliar.
Sementara untuk tujuan ekspor Cina, India, Philipina, Singapura dan Thailand pada periode masa pandemi atau Januari hingga April 2020’sebanyak 4.914,62 meter kubik atau setara dengan nilai ekonomi Rp 49,89 milyar.
Dari tempat terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, menjelaskan selain menjalankan perannya sebagai fasilitator pertanian di perdagangan internasional, pihaknya juga memfasilitasi ekspor produk dari sektor kehutanan dan perikanan.
Hal ini tentunya disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan. “selain kayu asal kehutanan, ada madu, juga rumput laut asal sektor perikanan juga kami fasilitasi,” tuturnya.
Untuk itu, kelengkapan sarana, prasarana serta SDM yang menunjang telah disiapkan.
“Laborarorium uji yang terakreditasi dan SDM pejabat karantina pertanian dengan penguasaan teknis yang mumpuni menjadi ujung tombak layanan perkarantinaan,” jelas Jamil.
Selain itu, penguatan kesisteman lain yang disiapkan adalah digitalisasi layanan, penguatan fungsi pengawasan dan penindakan serta peningkatan kerjasama dalam sinkronisasi aturan dan protokol ekspor dengan negara tujuan baru.
“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) yakni untuk melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian sekaligus mendorong peningkatan ekspornya,” tutup Jamil.(*)