Sulsel  

Dari 25 Ribu Perkara, Polda Sulsel Telah Selesaikan 14.935 Kasus Sepanjang Tahun 2022

Foto : Dok. Polda Sulsel

Sulselpedia.com – Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) beserta jajarannya telah menangani 25.357 perkara tindak pidana. 

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., mengatakan, perkara pidana yang ditangani mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021.

“Untuk penanganan perkara selama 2022 ini tingkat penyelesaiannya cukup optimal karena berada di angka 58,90 persen.Adapun sisanya masih akan ditindaklanjuti tahun depannya. Pada 2021 laporan polisi yang masuk sebanyak 13.218 kasus dan tertangani sebanyak 7.576 perkara,” ujar Kapolda Sulsel, Minggu 1 Januari 2023.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Brimob Batalyon A Pelopor Kunjungi Tenda Pengungsian Sulbar

Secara kuantitas perkara pidana yang masuk pada 2022 mengalami peningkatan 12.139 laporan dan mayoritasnya kriminal jalanan (street crime),” lanjutnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut merinci ada 10 kategori kasus kriminal umum, yakni penganiayaan ringan, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan, penghinaan, penggelapan fidusia, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, pengancaman atau pemerasan, dan perusakan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulsel Lakukan Pengawasan Notaris di Kabupaten Barru
Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News