Sulselpedia.com, Makassar – Zulfirkar (24), Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi akibat mencuri handphone (HP) dan memukul mantan pacarnya.
Pelaku mengaku kesal karena korban yang merupakan mantan pacarnya pernah kencan dengan pria lain.
“Pelaku merasa kesal terhadap korban yang melihat korban pernah berjalan dengan lelaki lain dan pelaku pernah menjalin asmara dengan korban,” ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar Bripka Ahmad Halim, Rabu (22/7/2020).
Menurut Ahmad, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memukul korban dengan helm.
Selanjutnya, pelaku membawa lari ponsel korban dari hotel.
“Zulfikar melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan helm dan kepalan tangan kepada korban lalu mengambil barang milik korban berupa 1 unit HP,” ucap Ahmad.
Sementara itu, Komandan Tim (Dantim) Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri mengatakan, peristiwa pencurian disertai kekerasan itu bermula saat mantan pacar pelaku, yakni seorang perempuan tunawicara alias bisu itu sedang berada di sebuah hotel di Makassar, pada Minggu (12/7).
Saat itulah Zulfikar datang ke kamar korban dan melakukan pencurian.
“Korban sendiri (di Hotel), cuma itu laki-laki datang saat perempuan itu tidur, kemudian langsung dia pukul, menurut LP-nya (laporan pengaduan) korban,” ucap Zulkadri saat dimintai konfirmasi terpisah.
Polisi sendiri sempat memburu Zulfikar di Jalan Talasalapang, Rappocini, Makassar. Namun pelaku lolos dari kejaran polisi.
Tapi diduga karena takut, pelaku menyerahkan diri ke polisi hari selasa, sekitar pukul 17.00 Wita.(*)