Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, Kemenkes Himbau tidak Konsumsi Obat Cair/Sirup untuk Sementara

Juru Bicara (Jubir) Kementrian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH

Sulselpedia – Sehubungan laporan kenaikan kasus gagal ginjal pada anak yang diterima, Kemenkes menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.

”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.

Tak cuma itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Baca Juga :  Legitimasi Makna Kecerdasan dan Kekerasan Pada Anak

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Sebelumnya, Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Baca Juga :  Hari Ini, Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 1.409 Orang
Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News