Sulselpedia.com – Bupati Sidrap, H Dollah Mando melakukan video conference dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Rabu (15/4/2020).
Dollah mengikuti vidcon dari ruang kerjanya didampingi Kepala Inspektorat, Rohady Ramadhan, Kepala BKAD, Nasruddin Waris dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD, Fadli Yakub.
Kegiatan membahas kelanjutan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sidrap tahun anggaran 2019. Pada 12 Maret 2020 lalu, tim BPK Sulsel tiba di Sidrap untuk melakukan audit, namun tidak berlanjut akibat pandemi korona.
Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, pihaknya mengambil langkah mendukung kebijakan pencegahan penyebaran wabah virus korona.
“Salah satunya metode pemeriksaan melalui audit online dan teleconference untuk wawancara,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah mendukung kebijakan itu dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jadwal wawancaranya.
Sementara Dollah Mando dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen Pemkab Sidrap mendukung pemeriksaan online yang dilakukan BPK.
“Jajaran Pemkab Sidrap siap termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” kata Dollah.