Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Enrekang Amankan 8 Unit Motor

Sulselpedia.com – Personil Satlantas Polres Enrekang dan Gabungan Personil Polres Enrekang mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar saat bulan puasa di Jalan Poros Enrekang-Toraja Kotu, Kecamatan Enrekang.

“Ada 8 Unit sepeda motor balapan liar yang diamankan,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Ibrahim, Sabtu 25 Maret 2023.

Lebih lanjut, AKP Ibrahim mengatakan pihaknya sedang melakukan patroli antisipasi balap liar dan pada saat patroli pihaknya menerima laporan dari sopir mobil yang melintas bahwa ada balap liar di sekitar lokasi tersebut.

Mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan membubarkan kerumuman tersebut.

“Kami sementara melakukan patroli antisipasi balap liar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif Kabupaten Enrekang pada saat usai Sahur,” ujar AKP Ibrahim.

Baca Juga :  Bubarkan Balap Liar, Polres Pinrang Amankan 15 Sepeda Motor

Dalam peristiwa itu, pihak Satlantas Polres Enrekang mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar.

Selanjutnya, AKP Ibrahim mengatakan ada beberapa remaja kena sangsi tilang dan kemudian kendaraan tersebut  langsung digelandang ke Mapolres Enrekang.

“Barang bukti 8 unit sepeda motor sudah kita amankan untuk diberikan sanksi tegas sehingga ada efek jerah,” pungkasnya.

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News