SULSELPEDIA – Pemerintah Pusat resmi menyerahkan empat unit rumah gratis kepada keluarga korban peristiwa demonstrasi di Kota Makassar dan sekitarnya.
Serah terima dilakukan di Perumahan Grand Sulawesi, Kabupaten Gowa,.
Empat rumah subsidi tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri (Abay), Sarinawati, Saiful Akbar, dan Rusdamdiansyah.
Mereka merupakan korban dalam aksi demonstrasi di DPRD Kota Makassar dan wilayah lain pada Jumat (29/8/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait pada Kamis (11/9/2025) lalu menyampaikan bahwa penyerahan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga korban.
Pria yang akrab disapa Ara itu juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang telah menyiapkan rumah dengan standar baik serta lokasi yang strategis.
Dukungan juga datang dari organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Selatan.
Ketua Tidar Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, dalam keterangannya, Senin (15/9/2025) menyatakan bahwa langkah pemerintah merupakan bukti nyata hadirnya negara bagi rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam menunjukkan kepedulian kepada rakyat, terutama keluarga korban. Negara hadir, rakyat terlindungi,” tegas Vonny.(**/rik)




