Bandara Sultan Hasanuddin Layani 9.290 Penumpang Sejak 9 Mei

Sulselpedia.com, Maros – Moda transportasi kembali dibuka oleh Perhubungan pada 7 Mei 2020 dengan ketentuan perjalanan atau penerbangan terbatas. Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sendiri, penerbangan terbatas dibuka pada 9 Mei 2020. Kebijakan Penerbangan atau perjalanan terbatas ini diikuti dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi tentang persyaratan dokumen perjalanan.

Sejak moda transportasi kembali dibuka untuk penerbangan atau perjalanan terbatas, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah melayani sebanyak 9.290 penumpang sejak tanggal 9 – 21 Mei 2020 dengan rata – rata penumpang perharinya sebanyak 715 penumpang.

“Penerbangan terbatas dengan ketentuan tertentu dibuka pada 9 Mei 2020 di Bandara Internasional Sultan dan langsung didirikan posko bersama komunitas bandara terkait” ujar Wahyudi selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Wahyudi juga menambahkan rute yang mendominasi yaitu Rute dari dan ke Jakarta, Surabaya dan Kendari. Rute lainnya yang juga dilayani yaitu rute dari dan ke Ternate, Balikpapan, Semarang, Sorong dan Yogyakarta. Jumlah penerbangan sebanyak 539 pergerakan pesawat di periode yang sama.

Baca Juga :  Browcyl Makassar Luncurkan Menu Baru

Sementara itu, jumlah kargo di tanggal 9 – 21 Mei 2020 sebanyak 1.754 Ton dengan rata – rata 135 ton setiap harinya.

Maskapai yang melayani penerbangan terbatas ini yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Citilink. Jam operasional bandara pun berubah dari 24 jam menjadi 13 jam (06.00 – 19.00 WITA).

Baca Juga :  Masyarakat Makassar Semakin Minati BBM Ramah Lingkungan, Pertalite Jadi Primadona

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan posko terpadu -untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan-, calon penumpang dihimbau untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan tetap menjalankan protokol covid19 seperti menggunakan masker dan melaksanakan social / physical distancing.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News