Sulselpedia.com, Makassar – Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 nekat diambil paksa pihak keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Kota Makassar pada Jumat (5/6/2020) lalu.
Kini sang anak yang berinisial (R) umur 20 tahun juga dikonfirmasi ikut terpapar dan dinyatakan telah Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes, Minggu (7/6/2020).
Direktur Umum RSUD Labuang Baji, Andi Mappatoba mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Sulsel menginformasikan jika R anak dari almarhum Muh Yunus, yang jenazahnya sempat diambil paksa pihak keluarga juga ikut terpapar atau positif Covid-19.
“Iya, hasil dari Laboratorum Kesehatan dan Dinas Kesehatan mengkorfimasi hasilnya positif,” kata Mappatoba seperti dikutip KABAR.NEWS.
Pihak Rumah Sakit Labuang Baji mengaku tidak mengetahuinya soal terpaparnya R.
“Soal terpaparnya tidak ada yang tahu, pasien datang Kamis (4/6) sore. Meninggal Jumat (5/6) pagi. Beliau dirawat karena gejalanya, memang harus dirawat,” ucapnya.
Menurutnya, pasien almarhum Muh Yunus hanya dirawat 1 malam. Artinya, tidak mungkin R terpapar di rumah sakit. “Karena proses inkubasi panjang,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang membawa kabur jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di salah rumah sakit di Kota Makassar kembali terjadi. Dari informasi yang dihimpun, diketahui kasus tersebut terjadi di RSUD Labuang Baji, Kota Makassar.
Videonya pun kini viral diberbagi akun media sosial. Nampak dalam video yang berdurasi 1 menit 28 detik, beberapa orang menggotong tandu dengan membawa jenazah.
Direktur RSUD Labuang Baji Makassar, dr Andi Mappatoba memperkirakan ada puluhan orang menerobos ruang perawatan untuk mengambil jenazah PDP Covid tersebut. Kejadian terjadi sekira pukul 09.45 Wita.
Menurutnya, sekelompok warga menjemput paksa jenazah keluarganya yang meninggal dalam status PDP Corona, sehingga petugas keamanan di RSUD Labuang Baji kewalahan menghalau massa yang terlihat emosi.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi massa yang emosi, keselamatan kita terancam, sementara petugas keamanan juga jumlahnya sedikit, hanya ada anggota Polsek dan Koramil Mamajang,” katanya.
Sebelum meninggal, lanjut Dr. Andi Mappatoba, pasien tersebut dikabarkan sempat menjalani perawatan selama satu malam di RSUD Labuang Baji dengan keluhan sesak napas dan nyeri di dada.
“Pasien itu meninggal pada pukul 9.15 Wita, dan kami langsung laporkan ke tim Gugus Tugas Provinsi pukul 9.20 Wita. Namun, sekitar pukul 9.50 Wita, massa tiba-tiba datang menyerbu dan mengambil paksa jenazah, sebelum petugas Tim Gugus datang,” ucapnya.
Jumlah warga yang lebih banyak dari petugas keamanan membuat mereka berhasil membawa pergi jenazah pasien yang beralamat Jalan Rajawali tersebut, tanpa proses pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan Covid-19.(*)
Sumber: kabar.news