Update Hasil Quick Count Pilwali Makassar 2020

Sulselpedia.com – Pemilihan Walikota Makassar tahun 2020 tengah berlangsung, Rabu 9 Desember 2020. Ada empat pasangan calon yang bertarung memperebutkan suara dalam Pilwali 2020 ini. Yakni Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), Munafri Arifuddin – Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), Syamsu Rizal – Fadli Ananda (DILAN), dan Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun NH (IMUN).

Baca Juga :  Gelar Umrah Festival di 16 Kota, Garuda Indonesia Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan

Beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU akan melaksanakan hitung cepat terhadap hasil pemilihan umum tersebut.

Sebanyak sepuluh lembaga survei yang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Adapun sepuluh lembaga survei tersebut:

Script Survei Indonesia (SSI)

Jaringan Suara Indonesia (JSI)

Celebes Research Center (CRC)

Indikator Politik Indonesia (IPI),

Baca Juga :  Yamaha Siapkan 3000 Vaksin untuk Warga Makassar, Gowa dan Maros

Indo Barometer (IB)

Poltracking Indonesia (PI)

Roda Tiga Konsultan (RTK)

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

Citra Publik Indonesia (CPI)

PT Citra Komunikasi (LSI).

Untuk hasil perhitungan cepat atau Quick Qount Pilwali Makassar 2020 akan dirilis oleh lembaga survei paling cepat pukul 15.00 WITA atau dua jam setelah proses pemungutan suara oleh KPU selesai.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Serahkan SK Remisi di Lapas Makassar

Berikut update Quick Count Pilwalkot Makassar 2020 yang dirilis Oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI)

No UrutNama PaslonPerolehan Suara (%)
1Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma)41.42%
2Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman)34.74%
3Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan)19.07%
4Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun)4.76%
Sumber: Fajar.co.id

Data masuk saat ini: 99.60%

Hasil quick count Pilkada Makassar 2020 juga bisa dipantau melalui layar televisi Kompas TV atau secara live streaming via akun YouTube Kompas TV.

https://www.youtube.com/watch?v=gIB2egm7tL8
Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News