Sulselpedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi telah menerima salinan hasil penetapan Walikota Wakil Walikota Makassar terpilih ke DPRD Makassar, di ruang rapat pimpinan DPRD, Jl AP Pettarani, Senin (25/1).
Diketahui, Jumat pekan lalu, KPU Makassar menggelar rapat pleno penetapan calon Walikota Makassar Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebaga calon Wakil walikota terpilih.
Salinan penetapan diserahkan langsung Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi kepada Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dan Ketua Komisi C Abdi Asmara, Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir, Ketua Bapemperda Erick Horas dan juru bicara Bamus Kasrudi serta Plt Sekwan Andi Bukti Jufri.
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, secara normatif dan secara adninistratif seluruh proses pemilihan Walikota dan Wakilwalikota telah rampung.
Sehingga sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 pasal 160 ayat 6 tahum 2015, salinan penetapan wajib diserahkan ke DPRD untuk diteruslan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulsel.
“Dengan rampungnya seluruh tahapan pilwali, kami berterimakasih kepada seluruh elemen, khususnya dukungan DPRD Makassar atas suksesnya proses politik ini. Karena pilkada ini paling sukses dan paling sportif,” kata Faridl.
Bak gayung bersambut, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU Makassar yang telah menyerahkan hasil penetapan ke DPRD.
“Selanjutnya, kami segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU tentang pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dan hasil paripurna kita lanjutkan ke kemendagri melalui gubernur. Harapan kami, pasangan Danny-Fatma bisa dilantik secepatnya,” kata Rudi, politisi Nasdem berlatar lawyer ini.
Wahab Tahir menambahkan harapan yang sama, DPRD segera mengirim hasil penetapan ke kemendagri menyusul pemerintah daerah definiyif di Makassar sudah terlalu lama kosong, diharap bulan Februari kekosongan itu segera diisi.
Wakil Ketua DPRD Andi Suhada mengatakan akan segara rapat bamus untuk mengagendakan rapat paripurna pengumuman dan agenda penting lainnya. (*)