Soal RUU HIP, PKS: Menko Polhukam Jangan PHP Rakyat

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto (foto: Ist)

Sulselpedia.com, Jakarta – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kelanjutan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dinilai Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, sebagai janji manis yang belum tentu sesuai kenyataan.

Meskipun di berbagai media Mahfud menyatakan pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, tapi kenyataannya berbeda dengan yang disampailan Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden menyatakan pemerintah masih mengkaji draft RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut. 

“Apa yang disampaikan Mahfud MD itu terkesan sebagai kebohongan publik. Semestinya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pejabat tinggi setingkat Menkopolhukam. Masyarakat butuh pengayoman dan informasi yang benar, sehingga mereka dapat bertindak dengan benar. Bukan malah di PHP,” tegas Mulyanto. 

Baca Juga :  Netty Prasetiyani: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Cederai Kemanusiaan

Mulyanto menyebut adanya perbedaan pendapat antara Menko Polhukam dan Presiden mencerminkan kualitas komunikasi dan kordinasi yang tidak bagus. Kondisi ini, lanjut Mulyanto, sangat tidak ideal bagi menteri yang mengkoordinasikan bidang politik. 

“Saat menerima purnawirawan TNI-Polri, yang dipimpin Jend (Purn) Try Sutrisno, untuk menanyakan sikap Pemerintah terkait kelanjutan RUU HIP, Menko Polhukam menegaskan sikap Pemerintah yang akan menunda pembahasan RUU HIP tersebut.”

Baca Juga :  PKS Sambut Munas ke-5 Lewat Bakti Sosial

“Bahkan Mahfud MD menegaskan pemerintah menolak membahas RUU HIP dan akan mengembalikannya kepada DPR. Mahfud MD menjelaskan bahwa RUU HIP bukanlah inisiasi dari eksekutif, melainkan dari DPR,” jelas Mulyanto. 

Namun anehnya, lanjut Mulyanto, Mahfud hingga saat ini tidak akomodatif terhadap aksi-aksi penolakan RUU HIP. Mahfud menganggap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait pembahasan RUU HIP sebagai upaya mencari isu untuk menghantam pemerintah. 

Menurut Mulyanto, sikap Menko Polhukam yang seperti ini cermin kegagalan menangkap keinginan dan keliru dalam menafsirkan sikap Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Sepakat Menunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Dalam RUU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) sempat menyinggung soal RUU HIP.

“Dalam pertemuan itu secara tegas Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan masyarakat dan meminta Menkopolhukam untuk melaksanakan hal itu,” imbuh Mulyanto. 

“Kejadian ini bisa disebut sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik Pemerintah, terutama di tingkat pejabat tinggi setingkat Menko. Harusnya Pemerintah dapat memberi jaminan kepastian sikap kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak bingung,” tandas Mulyanto. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News