Makassar, sulselpedia.com – Pertamina bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Makassar. Petugas menyisir beberapa tempat usaha yang berskala menengah atas mulai dari wilayah Rappocini, Maricaya, Ujung Pandang sampai Bontoala, Rabu (9/10).
Sidak tersebut digelar untuk memastikan tidak adanya tempat usaha seperti laundry, rumah makan atau restoran yang mengunakan tabung gas LPG 3 kg atau LPG bersubsidi.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan mengatakan, pihaknya sengaja menggelar sidak, setelah mendapat informasi adanya pengusaha kuliner dan laundry berskala menengah atas atau makro yang masih menggunakan tabung-tabung LPG Bersubsidi.
“Hari ini kami sidak beberapa rumah makan, cafe dan usaha laundry untuk memastikan mereka tidak menggunakan lagi tabung LPG subsidi. Karena LPG 3 kg itu diperuntukkan untuk masyarakat miskin,” ujar Hatim.
Hasilnya, menurut Hatim, ada beberapa pengusaha yang kedapatan masih menggunakan tabung LPG Bersubsidi. Tabung gas tersebut kemudian ditukar langsung dengan tabung LPG Nonsubsidi. “Kami berikan pembinaan dan kami tarik tabung 3 kg dan ditukarkan ke tabung LPG brightgas 5,5 kg atau 12 kg,” ujarnya.
Pada sidak tersebut, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan, Since Erna Lamba yang juga ikut serta menemukan pengusaha rumah makan yang patut diapresiasi karena tidak menggunakan LPG Bersubsidi. Hal itu terbukti, saat sidak di tempat masaknya sama sekali tidak ditemukan LPG Bersubsidi tersebut. “Pasalnya, LPG Bersubsidi tersebut hanya diperuntukan kepada rumah tangga dan usaha mikro,” ujarnya.
“Kami apresiasi para pengusaha bidang kuliner yang sudah beralih dan tidak lagi menggunakan LPG Bersubsidi. Semoga hal baik ini dapat menjadi inspirasi bagi pengusaha-pengusaha kuliner lainnya juga ikut,” ujarnya.
Adapun rumah makan yang dikunjungi tim sidak diantaranya, Sop Saudara Cabang Pettarani, Ayam Goreng Dollar, Dapur Sulawesi dan Kedai Kopi Azzahra, Laundry Lounge serta beberapa restoran lainnya.
Sidak tersebut juga ditujukan sebagai bentuk sosialisasi penggunaan tabung LPG Brightgas atau Nonsubsidi kepada para pengusaha makro khususnya yang bergerak di bidang kuliner dan laundry. (*)