Selama November 2019, Kementerian Kominfo Identifikasi 260 Hoaks

Sulselpedia.com – Selama bulan November 2019, sebanyak 260 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sehingga total jumlah hoaks yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 3.901 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan November 2019.

Dari total 3.901 hoaks sejak Agustus 2018 hingga November 2019 yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, hoaks kategori politik mendominasi di angka 973 item hoaks. Disusul 743 hoaks kategori pemerintahan, 401 hoaks kategori kesehatan, 307 hoaks kategori lain-lain, 271 hoaks kategori kejahatan, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional dan sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan dan Pendidikan.

Dari penelusuran Mesin AIS Kominfo, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian meningkat tajam hingga mencapai 501 item hoaks pada bulan April 2019. Hoaks politik yang marak muncul di bulan April didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga :  Kominfo Gandeng Sejumlah Lembaga Kaji Regulasi Penggunaan Teknologi AI

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Baca Juga :  Pegawai Kominfo Peduli Covid-19 Sumbang 2.250 Rapid Test Kit dan APD untuk 11 RS

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (*)

*Siaran pers Kominfo

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News