Sulselpedia.com – Dhanapala, penyelenggara layanan jasa keuangan peer-to-peer lending (P2P) yang terafiliasi dengan Tokopedia, resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK pada tanggal 14 April 2021 melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-23/D.05/2021.
Chief Risk Officer Dhanapala, Nicole Oesman, mengungkapkan, “Kami mengapresiasi kepercayaan OJK yang telah memberikan izin kepada Dhanapala. Di sisi lain, Dhanapala akan terus berkomitmen mempermudah para pegiat usaha di Indonesia, khususnya UMKM lokal, mendapatkan akses terhadap jasa keuangan termasuk permodalan untuk mengembangkan bisnis serta meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.”
“Infrastruktur Dhanapala yang sepenuhnya berbasis digital memungkinkan para pegiat usaha di Tokopedia, termasuk UMKM lokal, mengajukan pinjaman modal usaha melalui Modal Toko dengan syarat dan ketentuan berlaku,” tambah Nicole.
Modal Toko sendiri merupakan salah satu fitur di Tokopedia yang memungkinkan para pegiat usaha dapat mengembangkan bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan dengan mendapatkan tambahan modal kerja hingga ratusan juta rupiah secara lebih mudah, instan dan fleksibel.
Penjual dapat menarik pinjaman kapan saja dan berapa saja sesuai kebutuhan berulang-ulang selama limit masih tersedia. Penjual juga bebas memilih tenor 3 atau 6 bulan untuk setiap penarikan pinjaman dengan bunga yang sangat terjangkau.
Pengajuan Modal Toko dapat diproses kilat dalam waktu sekitar 10 menit dan dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 5 menit. Proses aktivasi juga sangat mudah, cukup dengan meng-upload KTP dan swafoto bersama KTP.
Proses pembayaran angsuran Modal Toko pun sangat mudah, bisa menggunakan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia. Dhanapala juga telah menerapkan manajemen risiko kredit dengan prinsip kehati-hatian, salah satunya melalui pemanfaatan alternative credit scoring dari e-commerce.
Sejak terdaftar pada 2019, Dhanapala terus mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Nicole menambahkan, “Pada Maret 2021, jumlah penyaluran per bulan dan jumlah UMKM yang menggunakan fitur Modal Toko meningkat masing-masing lebih dari 5x jika dibandingkan dengan bulan Januari 2020 lalu.”
Bahkan sejak Juni 2020 lalu, Dhanapala telah kembali menyalurkan modal kerja kepada para UMKM lokal agar mereka bisa tetap mempertahankan sekaligus mengembangkan bisnis di tengah pandemi.
Di sisi lain, kolaborasi selalu menjadi salah satu fokus Dhanapala. Praktiknya misal, Dhanapala sudah menjadi anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah melalui rilis AFPI mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya anggota AFPI yang mengantongi izin usaha, diharapkan industri fintech pendanaan di Tanah Air semakin kredibel, kokoh dan menutup celah beroperasinya fintech illegal atau pinjol ilegal yang merugikan industri dan masyarakat.
“Dhanapala akan terus berkolaborasi dan berinovasi guna mempermudah para pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM lokal, mengembangkan bisnis sekaligus berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi negara yang saat ini terdampak pandemi,” tutup Nicole. (*)