Sulsel  

Raker dan Workshop APDESI Sulsel Bahas Penguatan Kewenangan Desa

SULSELPEDIA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPD APDESI) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, menekankan pentingnya kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan desa.

Hal tersebut disampaikan Sri Rahayu dalam Rapat Kerja (Raker) dan Workshop DPD APDESI Sulsel bertema “Desa Kuat, Rakyat Sejahtera: Implementasi Asta Cita Presiden dalam Tata Kelola Pemerintah Desa” yang digelar di Makassar, Sabtu (18/10/2025).

“Jarak dan waktu memang bisa memisahkan, tetapi kebersamaan akan selalu menyatukan kita untuk bergerak demi kemajuan desa. Kebersamaan harus kita jaga,” ujar Sri Rahayu.

Menurutnya, kegiatan raker yang berlangsung beberapa hari ke depan menjadi wadah untuk membahas dukungan terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengembangan koperasi desa (Kopdes) dan tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga :  APDESI Sulsel Ajak Pemerintah Pusat Perhatikan Kewenangan Desa

“Rapat kerja ini bertujuan agar program pemerintah bisa kami dukung secara nyata, terutama dalam pengembangan Kopdes dan berbagai program unggulan nasional,” katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi dalam memperkuat kewenangan pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Kami berharap kewenangan desa tetap menjadi perhatian. Musyawarah desa adalah keputusan tertinggi dalam penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sri Rahayu menambahkan, APDESI Sulsel senantiasa berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah pusat maupun daerah. 

Baca Juga :  APDESI Sulsel Ajak Pemerintah Pusat Perhatikan Kewenangan Desa

Namun, ia menekankan agar pengelolaan dana desa tidak diserahkan kepada pihak ketiga.

“Kami selalu mendukung kebijakan pemerintah. Namun, dana desa harus dikelola langsung oleh kepala desa, bukan pihak lain,” ujarnya.

Terkait pengembangan Kopdes, ia menegaskan pentingnya regulasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kopdes bisa saja menggunakan dana desa, asalkan sesuai regulasi. Jangan sampai kesalahan terjadi, lalu kepala desa yang harus menanggung akibatnya,” sambungnya.

Menurut Sri Rahayu, keberhasilan Kopdes di Sulsel tidak terlepas dari dukungan dan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.

Baca Juga :  APDESI Sulsel Ajak Pemerintah Pusat Perhatikan Kewenangan Desa

“Tugas kami menyampaikan aspirasi agar regulasi di daerah sejalan dengan kebijakan pusat. Kami akan terus menjadi garda terdepan bagi pemerintah desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPD APDESI Sulsel, Ibnu Hajar, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung sejak 18 hingga 19 Oktober 2025. 

Peserta berasal dari unsur pemerintah desa yang tergabung dalam APDESI, PPDI, dan pengurus DPD di masing-masing kabupaten.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyamakan persepsi agar kewenangan kepala desa dalam penyaluran dana desa dapat dikembalikan seperti semula,” tuturnya.(**)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News