Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS Periode 2025 – 2030

Sertijab Dewan Komisioner LPS. (Foto: Dok. LPS)

SULSELPEDIA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025 – 2030 di Istana Negara, Rabu (8/10/2025). Pelantikan dilakukan setelah para anggota dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Senin (22/9/2025) lalu.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, dengan susunan Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS; Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS; Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank; Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis; Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia; Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan.

Anggito, Farid, dan para anggota Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah janji Dewan Komisioner LPS di hadapan Presiden Prabowo

Baca Juga :  Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

“Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner LPS, wakil ketua dewan komisioner lPS, anggota dewan komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap mereka.

Dengan pengangkatan ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.

Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.

Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dlantik Presiden RI menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.

Baca Juga :  Fitur Terbaru All New Yamaha XMax Connected Pikat Hati Konsumen

Pada hari yang sama juga dilakukan serah terima jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru saja dilantik di Kantor LPS, Jakarta (8/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzy Amro, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti dan lainnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Baca Juga :  TelkomGroup Kirim 118 Relawan dan Bantuan Kemanusiaan di Wilayah Aceh

Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan Polis.

Dalam pemaparannya di DPR, Anggito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan industri perbankan.

Dia juga memperkenalkan program kerja bertajuk AKSARA yang mencakup enam misi utama, mulai dari peningkatan kompetensi manajemen aset, peningkatan kualitas SDM, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.

Anggito menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, LPS dapat menurunkan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar menjadi Rp400 miliar serta mempercepat transformasi digital lembaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News