Polsek Mariso Tangkap Pengedar Ballo Lintas Wilayah

Sulselpedia.com – Ratusan liter minuman keras tradisional jenis Ballo berhasil diamankan Polsek Mariso di Jalan Nuri Lr.300 bersama tiga pelaku, yakni lelaki SF (30), SP (34) dan perempuan NS (28),  Selasa (8/9/20) siang.

Diketahui 165 L minuman keras jenis tuak / ballo diamankan,  1 (satu) karung miras jenis ballo tala berisi 50 liter,  1 (satu) karung miras jenis ballo tala berisi 75 liter,  1 (satu) karung miras jenis ballo tala berisi 40 liter.

Panit 2 Intelkam Ipda SH. Bahrie mengatakan, Ballo yang diamankan sebagai bentuk upaya antisipasi adanya penyalah gunaan minuman keras menjelang Pilwali Kota Makassar.

Baca Juga :  Prof Rudy Lantik Pejabat Eselon Tiga dan Empat Tekankan Untuk Tidak Terlibat Politik

“Termasuk pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, menkonsumsi minuman keras Ballo,” ujarnya.

“Ada beberapa tempat yang disisir oleh petugas. Temuan mirasnya juga lumayan,” terang mantan Panit Reskrim Polsek Mariso.

Seluruh tangkapan langsung diangkut oleh petugas kepolisian yang dipimpin oleh Aipda Sahar, pemeriksaan terhadap para pemilik pun juga dilakukan.

Di hadapan petugas, para pelaku berencana miras tersebut akan di jual di Jl. Rajawali dan Jl. Veteran selatan.

Baca Juga :  Idul Adha 2020, Polrestabes Makassar Potong 17 Ekor Sapi

Lebih lanjut Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengatakan, jika dari jajaran kepolisian tidak hanya mengarah pada minuman keras, melainkan barang-barang lain seperti senjata tajam atau narkoba maupun barang berbahaya lain akan menjadi target operasi pihak kepolisian.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News