Sulselpedia.com – Polres Tana Toraja dipimpin Ipda Iskandar melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Lembang Tonglo, Kec. Rantetayo, Kab.Tana Toraja, Kamis (29/10/2020).
Pengerebekan judi sabung ayam ini dilakukan sekitar pukul 17.00 wita berdasarkan informasi dari warga.
Kali ini, upaya memberantas judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja dilakukan dengan cara yang berbeda, petugas yang tiba di lokasi tidak lagi mengawalinya dengan himbauan, namun dilakukan cara menangkap oknum oknum penjudi sabung ayam yang tertangkap tangan di TKP.
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam di TKP.
“Ada 4 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yang tertangkap tangan di TKP, bersama dengan barang bukti,” kata AKP Jon Paerunan.(*)