Sulselpedia.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Teknik Universitas Negeri Makassar mengecam tindakan represif aparat kepolisian Kota Makassar.
Dalam aksi menuntut kejelasan kelangkaan minyak goreng pada selasa (8/3/2022) lalu, aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa aksi dari PMII Komisariat Talasalapang.
Ketua Umum PMII Rayon Teknik UNM, Ikram menyatakan sebagai aparat penegak hukum, pihak kepolisian seharusnya tidak melakukan tindakan seperti itu.
“Kami mengecam tindakan represif dari kepolisian, sebagai alat negara tidak seharusnya kekerasan seperti itu dilakukan,” ujar Ikram, Selasa, 8 Maret 2022.
Ia juga mendesak agar massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan.
“Karena menurut massa aksi pemukulan yang teman-teman lakukan adalah bentuk balasan dari tindak repsesif aparat yang dinilai provokatif kepada massa aksi,” imbuhnya.(*)