Sulselpedia.com — Proses penyimpanan menjadi salah satu kendala yang dialami para pelaku UMKM yang ingin memasarkan barangnya. Mereka kadang harus menyewa gudang besar tapi barang tak begitu banyak. Ini membuat ada ongkos logistik yang besar.
PLB KIMA-SGL jadi salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan. Kepala Pemasaran PT.KIMA, Suryadi mengatakan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor maupun ekspor.
Ada sejumlah keunggulan yang ditawarkan. Antara lain dengan kemudahan fasilitas perpajakan dan kepabeanan.
”PLB memiliki banyak manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel,” ungkap Suryadi.
Selain itu, keunggulan yang lain, yakni angka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih) yang diawasi dengan sistem security berbasis IT dan Warehouse Management System (WMS) secara real time 24 Jam, dan serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, ekspor).
Kehadiran PLB diharapkan dapat menurunkan biaya logistik yang tinggi, pengembangan existing business model, menurunkan tingkat dwelling time, dan perluasan jalur impor/ekspor industri kecil menengah.
”Harapan jangka panjangnya kehadiran PLB KIMA-SGL ini dapat memajukan industri di tanah air,” ujarnya.
Jaminan pelayanan tersebut juga didukung karena PT. KIMA bekerja sama dalam mengelola PLB, PT. Sumisho Global Logistic Indonesia.
Senior Manager Pengembangan Bisnis PLB, Stephen Susanto menyampaikan pelaku usaha khususnya UMKM yang menggunakan PLB tersebut juga dapat terbantu sebab sembari UMKM menawarkan barang ke calon pembeli, barang mereka aman disimpan.
”Bahkan di PLB kita dapat berfungsi sebagai marketing juga mencarikan pembeli produk dari pelaku UMKM yang menyimpan barang mereka,” imbuhnya.(*)