Sulselpedia.com, Bulukumba – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk selalu patuh dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur oleh pemerintah, personil gabungan TNI-Polri, Dishub, BPBD, Ormas Kabupaten Bulukumba melakukan penertiban dan himbauan penggunaan masker bagi warga masyarakat Bulukumba dan sekitarnya, Minggu (02/08/2020).
Usai pelaksaan apel pengecekan tim gabungan di Makodim 1411 Bulukumba, Tim Gabungan langsung berpatroli di wilayah Kabupaten Bulukumba dengan sasaran utama tempat tempat yang ramai oleh masyarakat seperti cafe, toko-toko pinggir jalan, Pantai Merpati Bulukumba dan ICDT Bulukumba.
Kegiatan penertiban dan himbauan pengunaan masker ini, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Kabupaten Bulukumba, bahwa pengunaan masker menjadi sangat penting, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dengan melakukan penertiban dan memberikan himbaun, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah serta hindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan oleh personil gabungan yang tergabung dalam Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Bulukumba untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.