Sulselpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membantu pembangunan 50 hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
“Saya ingin bangun hunian tetap 50. Nanti yang membedakan adalah luasnya ini tipe 36,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 25 Agustus 2020.
Diketahui, Pemprov Sulsel juga saat ini sedang membangun 100 unit hunian sementara (Huntara).
“Hunian tetap sekarang, Pemprov yang bangun. Kita lagi menunggu dijanjikan oleh PUPR. Terus dijanjikan oleh Menteri PMK. Makanya, karena mendesak kita bangun cepat dan nanti kalau selesai 50 kita lapor ke Pak Menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, Ia melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau progress penanganan bencana banjir di Lutra, Senin (24/8) .
“Hari ini yang keempat kalinya saya mengunjungi Luwu Utara, dan ternyata harapan masyarakat adalah masalah hunian tetapnya. Oleh karena itu, kita putuskan tadi di lapangan untuk membangun 50 hunian tetap. Ini supaya memancing kementrian untuk segera ikut karena sudah menjanji. Anggaran untuk 50 hunian tetap ini dari Pemerintah Provinsi. Lahannya juga sudah disediakan oleh pemerintah daerah,” jelas Nurdin Abdullah usai meninjau Hunian Sementara di Dusun Panampung, Desa Radda, Kecamatan Baebunta.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyebutkan, saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan 10 hektar lahan yang akan digunakan sebagai lokasi hunian tetap bagi korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.
“Kita sudah siapkan 10 hektar lahan di empat humparan yang berbeda. Salah satunya ada di Panampung. Karena ada beberapa desa yang terdampak, jadi huniannya kita tempatkan di dekat pemukiman mereka,” terang Indah Putri Indriani, saat mendampingi Gubernur Sulsel.
Sejauh ini, total 100 unit hunian sementara siap pakai yang berlokasi di Desa Radda, Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara. Sementara, terdapat 1.000 lebih jiwa yang kehilangan tempat tinggal dan kini menjadi tugas prioritas pemerintah untuk mendirikan hunian tetap bagi pengungsi yang tak lagi memiliki rumah. (*)
Sumber: Humas Pemprov Sulsel