Sulselpedia.com – Sekda Sidrap Sudirman Bungi memberi klarifikasi adanya PDP asal Sidrap yang meninggal dunia di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare, Kamis (16/4/2020).
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sudirman membenarkan informasi tersebut. Ia juga mengungkap, yang bersangkutan negatif korona.
“Karena memiliki cici-ciri yang mirip dengan gejala penyakit Covid-19, maka pihak Rumah Sakit Andi Makkasau menggolongkannya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Sudirman.
Lanjut kata Sudirman, sebelum pasien meninggal dunia tim medis dari RSUD Andi Makkasau melakukan rapid test terhadap pasien tersebut.
“Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Tim Gugus Tugas Parepare, ternyata hasilnya negatif,” tambahnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk kehati-hatian dan keamanan, pemerintah dan pihak RSUD Andi makkasau serta keluarga almarhum telah sepakat memperlakukan jenazah tersebut sesuai protap Covid-19.
Jenazah langsung dibungkus plastik lalu kemudian dimasukkan kedalam peti jenazah selanjutnya dimakamkan di Empagae Kabupaten Sidrap.
“Yakinlah bahwa tim RSUD Andi Makkasau itu sangat professional dan kompeten dalam menangani pasien,“ lanjut Sudirman.
Sudirman juga mengatakan, jenazah tersebut tidak lagi singgah di rumah duka melainkan langsung dibawa ke pemakaman.
“Peti matinya tidak dibuka apalagi plastiknya dan langsung dilakukan prosesi pemakaman seperti orang yang meninggal normal karena memang beliau tidak positif Covid-19,” imbuhnya.
“Di lokasi pemakaman juga telah ada pihak keamanan yang menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan sampai ada yang beredar bahwa jenazah tersebut positif covid-19 padahal tidak,” tuturnya lagi.
Sudirman juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya sehingga bisa menimbulkan kepanikan.