Sulselpedia.com – Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mukhtar Baddewing kembali dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel sebagai pergantian antar waktu (PAW), Edy Manaf.
Pelantikan yang disertai pengambilan sumpah masa jabatan periode 2019-2024 berlangsung di ruang rapat Paripurna di lantai 3 DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (13/1).
Dalam rapat paripurna pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif yang dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dan jajaran anggota DPRD Sulsel.
“Pada dasarnya Menteri Dalam Negeri meminta kepada DPRD Sulawesi Selatan untuk melaksanakan sumpah terhadap Mukhtar Baddewing sebagai anggota DPRD sesuai perundang-undangan,” kata Andi Ina Kartika Sari saat pelantikan.
Diketahui PAW tersebut dilaksanakan setelah Edy Manaf mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulsel untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba 2020 lalu.
Berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya, Edy Manaf dari PAN di dapil lima (Bulukumba-Sinjai) memperoleh 14.479 suara. Di posisi kedua, Muhktar Baddewing memperoleh 9.028 suara.
Sekedar diketahui, ini kedua kalinya Muhktar Baddewing dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel. Sebelumnya dirinya menjadi anggota DPRD Sulsel pada periode 2014-2019 yang juga merupakan PAW.(*)