Sulselpedia.com, Makassar – Seorang pemuda diamankan aparat Polsek Panakkukang setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap temannya sendiri menggunakan senjata tajam di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (12/07/2020).
Diketahui Pelaku bernama Rahmat (20), menganiaya teman sendiri usai melakukan pesta miras bersama-sama.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, Rahmat menganiaya rekannya sendiri yakni Askar menggunakan parang. Akibatnya Korban mengalami luka tebas di sejumlah tubuhnya.
“Korban mengalami luka tebasan parang di bagian tangan dan punggungnya. Kita mengamankan satu buah parang yang digunakan pelaku,” jelasnya, Senin (13/07/2020).
Kata Halim, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras tradisional bersama-sama, lalu keduanya terlibat perselisihan.
“Mereka kan sama-sama minum ballo, nah terjadi perselisihan antara keduanya, pelaku langsung memarangi korban,” ujarnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif perselisihan antara korban dan pelaku.(*)