SULSELPEDIA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan “KPU Mengajar” di SMAN 3 Wajo, Rabu (14/1/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan demokrasi, pendidikan pemilih, serta kepemiluan sejak dini bagi generasi muda, khususnya pemilih pemula tingkat SMA.
Anggota KPU Wajo, Erwin Arifin, mengemukakan bahwa melalui program “KPU Mengajar”, KPU hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi dan membuka ruang diskusi terkait kepemiluan dan demokrasi.
“Kegiatan berlangsung interaktif dan partisipatif. Siswa terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan,” ujarnya.
Materi yang disajikan meliputi pengenalan dasar tentang demokrasi, sejarah dan esensi pemilu, serta asas dan prinsip kepemiluan.
Peserta juga diajak mengikuti permainan dan logika kepemiluan yang dirancang sederhana agar mudah dipahami, sehingga nilai-nilai Luber Jurdil—langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil—dapat tertanam sejak dini.
Selain itu, siswa diberi penjelasan mengenai struktur kelembagaan KPU, mulai dari KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, hingga badan ad hoc pada tingkat bawah seperti KPPS.
Penjelasan tersebut bertujuan agar siswa memahami peran dan tanggung jawab setiap tingkatan penyelenggara pemilu.
Program “KPU Mengajar” KPU Kabupaten Wajo dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026 di sejumlah sekolah.
Di antaranya SMAN 1 Wajo, SMAN 7 Wajo, SMKN 1 Wajo, SMAN 5 Wajo, SMKN 2 Wajo, SMAN 4 Wajo, SMAN 2 Wajo, SMAN 6 Wajo, dan SMA 9 Wajo.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Wajo berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan demokrasi, serta melahirkan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih pada pemilu dan pilkada mendatang.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah sebelumnya mengatakan, program “KPU Mengajar” merupakan rangkaian sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan yang menjadi salah satu tugas penyelenggara pemilu.
Program ini menyasar pemilih pemuda agar memiliki pemahaman politik yang lebih baik.
“KPU Mengajar ini merupakan upaya menghadirkan pemilih muda yang cerdas dan mampu memberi kontribusi dalam proses pemilu mendatang. Materi yang kami berikan akan menjadi bekal bagi mereka,” katanya.
Program tersebut akan dilaksanakan di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Untuk tahap awal, masing-masing kabupaten/kota akan melibatkan 10 sekolah yang telah disepakati bekerja sama dengan dinas pendidikan.
Adapun materi yang akan diberikan meliputi asas pemilu, demokrasi, serta kepemiluan di Indonesia.
Hasbullah berharap, melalui pendidikan pemilih ini, kesadaran generasi muda mengenai berbagai persoalan pemilu dapat meningkat.
“Sering kali kita memperbincangkan berbagai masalah dalam pemilu. Dengan adanya pendidikan pemilih, kami berharap lahir kesadaran bahwa itu merupakan persoalan bersama, dan adik-adik pemilih muda dapat menjadi bagian dari solusinya,” pungkasnya.(**)




