Sulselpedia.com – PT Pegadaian (Persero) mendapatkan atestasi atau pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru.
Hal ini terbukti, 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari sabang sampai Merauke berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
Sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian. Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi.
“Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisiens,” jelas Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer terkait komitmen dan rekam jejak SIBV.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol Kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Insan Pegadaian yang sudah berjuang dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat baik untuk melindungi diri maupun melindungi para nasabah. Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucap Kuswiyoto, Jakarta, Senin (25/01/2021).
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian di berbagai daerah, karena dinilai sebagai perusahaan BUMN yang memperhatikan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
Diharapkan dengan atestasi berupa sertifikasi standar keamanan Covid-19 ini, Pegadaian dapat konsisten dalam menjaga keberlanjutan implementasi penerapan protokol kesehatan, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah, saat berada di outlet-outlet pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.(*)