Kakanwil : Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Bentuk Tanggung Jawab Kepada Masyarakat

Sulselpedia.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, membuka kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan Semester II tahun anggaran 2020.

Rapat ini dilakukan secara virtual yang diikuti operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA Unit Pelaksana Teknis serta pendamping dari Unit Eselon I.

Harun menuturkan, Rekonsiliasi data keuangan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban  penyelenggara pemerintahan terhadap akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

“Untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, butuh sinergi, kerjasama dan kolaborasi seluruh komponen pengelola keuangan dan barang milik negara,” ujar Kakanwil.

Kakanwil juga menyampaikan Capaian Smart di tahun 2020 dengan nilai kinerja sebesar 99.83 membuat Kanwil Sulsel mendapat peringkat ketiga, sementara nilai IKPA tahun 2020 di semester pertama mendapatkan peringkat satu dan semester kedua mendapatkan peringkat 2 dengan nilai 97.68.

Baca Juga :  30 Persen Pencairan Dana Desa Ditargetkan Rampung di Tahap I

“Semoga capaian ini sebagai modal dasar kita untuk berkinerja lebih baik lagi ditahun 2021” jelasnya.

Dalam kegiatan ini para peserta turut  didampingi dari Biro Keuangan, Biro BMN, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU dan pihak lain yang DIPA-nya ada pada kanwil. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News