Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Pengarahan Wakil Menkumham

Sulselpedia.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, didampingi oleh para Kepala Divisi ikuti pengarahan wakil menteri hukum dan HAM secara virtual melalui ruang rapat Kakanwil, Selasa (12/01).

Sebelumya, Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Sekretaris Jenderal mengevaluasi Capaian Kinerja tahun 2020. Ada 3 poin penting yang di bahas, yakni Realisasi Anggaran, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan SMART.

Andap juga  membahas terkait Restrukturisasi program 2021 – 2024 pada kantor wilayah yang semula 11 program menjadi 4 program, antara lain Pembentukan Regulasi, Pemajuan dan Penegakan HAM, Penegakan dan Pelayanan Hukum serta Dukungan Manajemen.

“Tujuan akhir kita adalah Kumham Pasti. Di dalam penerapan pelaksanaannya, kita harus lihat Arahan Presiden, Prioritas Nasional. Kemudian Rencana Kinerja kita Tahun 2021 terhadap 9 fokus capaian,” ujar Andap.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulsel Puji Enrekang: Banyak Kemajuan di Bumi Massenrempulu

Selanjutnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membahas terkait SKB 3 Menteri tentang Pelarangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Bukan pembubaran, melainkan pelarangan” jelas Edward. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan dan penggunaan simbol FPI.

“Selanjutnya Kantor Wilayah bertugas memberikan pemahaman masyarakat terkait pelaksanaan SKB tersebut, jaga netralitas sebagai ASN dan menjadi pemersatu bangsa serta wajib berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum,” lanjutnya

Baca Juga :  Berkunjung Ke Sidrap, Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan Covid-19

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing kepala Biro pada Sekretaris Jenderal. Kepala Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan ini secara terpisah dari Jakarta. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News