Sulselpedia.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sepakat berkolaborasi melakukan penanganan Covid-19 secara bersama-sama di lingkungan Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan.
Hal ini disepakati saat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (06/06/2020).
Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan penanganan Covid-19 di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kanwil Sulsel dilakukan dengan baik.
“Pemprov Sulsel masih memiliki banyak alat tes dan dapat digunakan di seluruh Lapas/Rutan. Selain itu, akomodasi dan fasilitasi akan kami berikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka melakukan pencegahan dan penangana Covid-19, ” Ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah melaporkan sejauh mana perkembangan penanganan Covid-19. “Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan langkah yang maksimalm terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19. Memang ada pegawai dan WBP yang reaktif di salah Satu UPT di Sulsel dan saat ini telah dilakukam langkah cepat serta telah dirujuk ke Rumah Sakit penanganan Covid Provinsi Sulawesi Selatan, ” Ungkap Kakanwil.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhmma Sulsel, Taifiqurrakhman dan Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara Manikallo.
Sumber: Humas Kemkumham Sulsel