Gelar Workshop Legalitas, BSI dan PLUT Komitmen Dorong Daya Saing UMKM

SULSELPEDIA – UMKM memiliki posisi sangat penting dalam menopang perekonomian di Indonesia, sehingga tumbuh dan berkembangnya UMKM menjadi hal yang penting untuk terus diupayakan bagi seluruh stakeholder.

Salah satu upaya untuk mendorong UMKM bertumbuh dan berkembang melalui pendampingan dan fasilitasi legalitas dan standarisasi. Ini menjadi bagian dari proses transformasi formal bagi pelaku UMKM.

Legalitas memberikan jaminan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, dan membuka akses pembiayaan. Sedangkan standarisasi, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mempermudah UMKM bersaing di pasar global.

Dalam mendorong hal tersebut, BSI UMKM Center Makassar bersama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi UMKM Sulsel menggelar kegiatan workshop legalitas bagi pelaku UMKM pada Senin (19/05/2025), di aula BSI UMKM Center Makassar.

Baca Juga :  Go Digital, Produk Olahan Kelapa UMKM Conutcos Makin Diminati

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM baik secara offline maupun secara online yang merupakan UMKM binaan dari BSI UMKM Center Makassar.

Direktur BSI UMKM Center Makassar, Hayyina, menjelaskan bahwa kegiatan workshop legalitas ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dari BSI untuk mendorong UMKM binaan BSI, untuk bisa bertumbuh dan berdaya saing dengan pemenuhan legalitas dan standarisasi produk/jasa.

Seperti fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Fasilitasi penerbitan Sertifikasi Halal.

“Workshop Legalitas ini adalah bentuk komitmen BSI dalam mendorong UMKM binaan bisa bertumbuh dan berdaya saing dengan memiliki legalitas seperti NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi halal bersama dengan PLUT,” jelasnya.

Baca Juga :  Terdampak Covid-19, 2 UMKM di Mamuju Peroleh Bantuan CSR PLN Peduli

Senada dengan hal tersebut, Konsultan Kelembagaan PLUT KUMKM Sulsel, Bachtiar Baso, menyampaikan bahwa kegiatan Workshop legalitas ini sangat dibutuhkan dan berdampak terhadap eksistensi dari pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Khususnya dalam memahami hal dasar dalam pemenuhan legalitas dan standarisasi sehingga bisa mengakses pasar yang lebih luas.

“Workshop Legalitas ini penting sekali untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan standarisasi dan sejauh mana mekanisme dan prosedurnya, serta bagaimana dampaknya yang dapat memperluas akses pasar dari UMKM,” ungkap Bachtiar yang juga adalah Ketua Assosiasi Industri UMKM Sulsel.

Salah satu peserta Workshop, Muhajir, owner dari Dapur Andhyst memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dia mengakatan, workshop ini memberikan gambaran lebih luas lagi tentang legalitas dan langsung mendapatkan pendampingan untuk pengurusan legalitas tersebut.

Baca Juga :  Diskop UKM Sulsel Fasilitasi Sertifikasi Halal, PIRT dan Merek Puluhan UMKM

“Kami ucapkan terima kasih kepada BSI dan PLUT telah mengundang kami sebagai binaan untuk mendapatkan banyak materi yang bermanfaat tentang legalitas, saya menjadi paham sekarang karena selama ini kami sangat gaptek tentang legalitas yang online-online ini tapi melalui workshop ini kami dapat pencerahan,” ungkapnya.

Workshop legalitas ini tidak hanya memberikan literasi dan pemahaman bagi pelaku usaha tetapi juga memberikan fasilitasi pendampingan langsung dari tenaga pendamping UMKM untuk menerbitkan NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi Halal.

Workshop ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu St. Nursyamsia yang merupakan fasilitator nasional keamanan pangan dan juga pendamping proses produk halal. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News