SULSELPEDIA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dengan menggelar Media Gathering di Kota Malang pada 22-25 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan membekali awak media dengan pemahaman komprehensif mengenai sektor jasa keuangan, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, mulai dari pengembangan keuangan syariah hingga perlindungan konsumen.
Kepala OJK Sulselbar, Muchlasin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi di tengah derasnya arus informasi.
“Tantangan komunikasi publik semakin kompleks seiring dengan pesatnya arus informasi di era digital. Oleh karena itu, kolaborasi dengan media menjadi sangat penting agar informasi sektor jasa keuangan dapat tersampaikan secara tepat dan komprehensif kepada masyarakat,” ujar Muchlasin.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini, OJK dan media dapat “bersama-sama memerangi aktivitas keuangan ilegal” dengan mendorong pemberitaan yang bersifat edukatif serta membangun optimisme publik.
Salah satu materi utama yang disoroti adalah kondisi inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan keuangan konvensional.
Imron Mawardi, salah satu narasumber, mengungkapkan data yang menjadi perhatian serius.
“Tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia masih berada pada level yang relatif rendah apabila dibandingkan dengan inklusi dan literasi keuangan konvensional, yaitu hanya mencapai 43,42 persen untuk inklusi keuangan dan 13,41 persen untuk literasi keuangan,” jelas Imron.
Imron menyebut kondisi ini disebabkan oleh minimnya promosi dan pemberitaan mengenai keuangan syariah. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Sejalan dengan upaya peningkatan literasi, OJK Sulselbar juga memperkuat sisi perlindungan konsumen. Dalam gathering ini, OJK menghadirkan Satgas PASTI Pusat untuk memberikan sosialisasi mendalam mengenai Aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Aplikasi IASC diperkenalkan sebagai alat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan digital. Dengan adanya laporan tersebut, Satgas PASTI dapat mengambil langkah proaktif dalam pengamanan dan tindak lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen OJK Sulselbar dalam rangka pencapaian Asta Cita dan Indonesia Emas 2045, di mana peran sektor jasa keuangan sangat vital dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(*)




