Sulselpedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Kasrudi, menilai penerapan pembatasan jam operasional sejumlah usaha sebaiknya dinormalkan saja.
Hal ini dimaksudkan agar geliat dan pertumbuhan ekonomi di kota Makassar bisa lebih maksimal. Mengingat, pemerintah kota Makassar selama ini tidak pernah menyampaikan hasil dari pembatasan jam operasional tersebut.
”Kalau saya, normalkan saja. Dulu kan jam 7 malam, terus sampai jam 10, sekarang jam nya dinaikkan saja sampai jam 12 malam,” buka Kasrudi saat ditemui awak media di Gedung DPRD kota Makassar, Senin (25/1/2021) sore.
Lebih lanjut Kasrudi menyayangkan tindakan Pemkot Makassar yang terkesan menutup-nutupi data dan perkembangan kasus penularan Covid-19. Sehingga, masyarakat menjadi bingung, apakah Makassar masuk zona merah, oranye, kuning, atau justru sudah hijau.
”Pemkot ini kan tidak pernah terbuka kalau bicara data. Kita juga bingung, masyarakat bingung, Makassar sekarang ini status penularan Covidnya seperti apa,” ujarnya.
”Mereka (Pemkot) cuma mengklaim penanganan Covid terkendali. Tapi kita tidak pernah lihat data ril nya. Berapa jumlah penurunan yang sebenarnya,” lanjut Kasrudi.
Padahal, legislator dari fraksi partai Gerindra itu menilai, banyak karyawan dan pengusaha kelas menegah yang merasakan ketidak pastian atas keputusan tersebut.
Banyaknya keluhan dari warga terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk jam operasional usaha, dinilai sebagai bentuk kebingungan masyarakat ditengah ketidakpastian.
“Kan masyarakat ini bingung. Ada banyak karyawan, banyak pelaku usaha yang mengeluh karena hal ini. Sementara kita tidak diberitahu hasil dari kebijakannya,” katanya.
“Pemkot ini justru lebih fokus lakukan mutasi. Padahal kan sudah ada walikota definitif. Sudahlah, kalau saya normalkan saja,” tegas Kasrudi.(*)