Sulselpedia.com, Makassar – Aparat kepolisian menangkap pria bernama Aldi (18) di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid.
“Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di Masjid Jami, Jalan Kerung-Kerung, Makassar,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Makassar, Aiptu Syamfidhar, pada Sabtu 19 September 2020 malam.
Tertangkapnya pelaku, setelah anggota Opsnal Polsek Makassar mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku pencurian di Masjid Jami Makassar. Polisi yang langsung mendatangi kawasan sekitar rumah pelaku di sekitar jalan Kerung-Kerung, Makassar, kemudian berhasil membekuk pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang pemulung itu.
Berdasarkan interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencoba menggunakan kunci sembarangan untuk menyalakan kendaraan motor yang terparkir. Kunci kontak motor korban diketahui telah rusak, pelaku pun akhirnya berhasil menyalakan kendaraan tersebut dan mencurinya.
“Pelaku tiba-tiba datang ke area parkiran Masjid, lalu ada motor yang terparkir dicobanya dengan menggunakan kunci sembarangan. Ternyata motor itu berhasil dihidupkan dan lalu dibawanya kabur,” kata Fidar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri. Namun, motor tersebut sudah dibongkar beberapa spare part nya dan dijual secara terpisah.
“Barang bukti 1 satu unit sepeda motor yang telah dibongkar beberapa bagian spare part nya oleh pelaku,” tutur Fidhar.
Sumber: detik.com