SULSELPEDIA — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili dan Akhmad Syarifuddin, resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.
Proses pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Senin (10/3), sekitar pukul 16.30 WITA.
Kehadiran pasangan calon ini didampingi oleh ratusan pendukung yang turut mengiringi langkah mereka menuju proses demokrasi selanjutnya.
Suasana meriah terlihat di sekitar lokasi, dengan para pendukung meneriakkan yel-yel untuk memberikan semangat kepada pasangan tersebut.
Usai mendaftarkan diri, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan berlangsung di Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar, pada Kamis (13/3).
“Setelah mendaftar dan berkas dinyatakan diterima, ada dua tahapan berikutnya. Pertama, pasangan calon akan menerima surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Labuang Baji besok pukul 08.00 WITA. Kedua, dilakukan penelitian administrasi terkait dokumen syarat calon,” ungkap Adiwijaya, Rabu (12/3).