BI Sulsel Siapkan Rp3,58 T Selama Periode Ramadan dan Idulfitri

Sulselpedia.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memastikan ketersediaan uang tunai selama periode bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 H tercukupi.

Kebutuhan masyarakat akan uang tunai pada periode Ramadan dan Idulfitri tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp3,58 triliun, tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp3,59 triliun.

“Besarnya penyediaan uang tunai tersebut didasari pertimbangan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat yang masih terbatas dan kebijakan larangan mudik,” ujar Kepala Perwakilan BI Sulsel, Budi Hanoto, kemarin.

Baca Juga :  Nurdin Abdullah Siap Wujudkan Keinginan Presiden untuk Tingkatkan Ekspor Ikan

Ia mengatakan, layanan penukaran uang rupiah kali ini masih akan dilaksanakan secara sinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang yang berada di wilayah Sulsel.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 dan aspek protokol kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah dilaksanakan melalui perbankan di wilayah Sulsel, termasuk pada empat wilayah kas titipan, yaitu Parepare, Palopo, Bone, dan Bulukumba dengan nilai total uang layak edar di semua pecahan yang disediakan sebesar Rp235,39 miliar,” jelasnya.

Layanan penukaran uang pecahan dan operasional Bank Indonesia lainnya akan berlangsung secara normal menjelang libur hari raya Idulfitri, dan akan sementara tidak beroperasi pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2021. Kegiatan Bank Indonesia tersebut mencakup operasional Real-Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional (SKN), layanan kas, dan transaksi operasi moneter lainnya. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Baca Juga :  Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda di Sulsel, Bachtiar: Jangan Mengaku Pemuda Kalau Tidak Bisa Berkarya

Selain itu, Bank Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesempatan masyarakat dalam memperoleh uang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 (UPK 75). Koordinasi dilakukan melalui layanan kas prima penukaran wholesale kepada Pemda dan stakeholder eksternal lainnya dimulai sejak tanggal 19 April sampai dengan 10 Mei 2021.

“Bagi mitra strategis Bank Indonesia seperti pemerintah daerah, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan layanan penukaran secara wholesale ataupun melalui bantuan perbankan yang bekerja sama dengan mitra strategis tersebut. Bagi masyarakat, penukaran UPK 75 dapat dilakukan di 38 perbankan yang berada di 77 titik yang tersebar di seluruh Sulsel,” imbuhnya.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News