Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Ilustrasi uang tunai

Sulselpedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari tahap kedua penyaluran bansos tahun 2025. Lalu, bansos PKH dan BPNT 2025 kapan cair?

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, pencairan bansos dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan skema per triwulan. Adapun tahap pertama telah disalurkan pada Januari hingga Maret 2025. Saat ini, pencairan memasuki tahap kedua yang berlangsung mulai April hingga Juni 2025.

Pencairan bansos PKH dan BPNT di bulan Juni ditujukan untuk masyarakat yang belum menerima bantuan pada Mei lalu. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia.

Rincian Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Kemensos menetapkan empat tahap penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun ini, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025 (sudah dicairkan)
  • Tahap 2: April–Juni 2025 (sedang berlangsung Mei–Juni)
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Dengan demikian, pencairan bansos PKH dan BPNT Juni 2025 merupakan bagian dari kelanjutan tahap kedua. Penyaluran masih terus berlangsung, dan masyarakat diminta untuk memantau informasi terbaru secara berkala.

Besaran Dana PKH dan BPNT

Besaran bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian per tahap (3 bulan):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000

Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap, yang dapat digunakan untuk pembelian sembako dan kebutuhan pangan pokok.

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui tiga cara:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap
  • Ketik kode verifikasi
  • Klik “Cari Data”

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
  • Registrasi akun dengan data pribadi
  • Unggah KTP dan foto selfie
  • Login dan cek status di menu “Profil”

3. Secara Offline di Kelurahan atau Kantor Pos

  • Datang ke kantor kelurahan, pos, atau pendamping sosial
  • Bawa KTP atau Kartu Keluarga
  • Minta petugas melakukan pengecekan data penerima bansos

Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Kemensos mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi hoaks. Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah terverifikasi.

Masyarakat juga diminta untuk aktif memeriksa status penerimaan secara daring maupun langsung agar tidak ketinggalan proses pencairan bantuan tahap kedua ini.

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News