Sulselpedia.com – Januari ini pemerintah rencananya akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law ke DPR. Sebuah langkah cepat yang coba dilakukan pemerintah untuk menjadi jawaban atas persoalan banyaknya regulasi dan saling tumpang tindih antara satu regulasi dengan regulasi lainnya.
Rencananya pemerintah akan menyerahkan dua RUU Omnibus Law yaitu tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja. Nantinya, kedua RUU akan menjadi satu payung hukum dan akan menggantikan puluhan payung hukum lainnya yang saling berkaitan.
Ketua Asosiasi UMKM AKUMANDIRI SULSEL, Bachtiar Baso menyambut positif hal tersebut. Menurutnya untuk menjadi negara maju, Indonesia harus mendorong dengan serius pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan pelaku UMKM sebagai penyumbang terbesar perekonomian yang ada.
Persoalan terbesar pelaku UMKM saat ini berkaitan dengan regulasi dan iklim usaha yang sangat tidak mendukung, apalagi di era digital seperti saat ini.
“Pelaku UMKM itu penyumbang terbesar perekomomian, mereka harus bertumbuh namun soal terbesarnya regulasi dan iklim usaha yang sudah tidak kontektual, kasian Indonesia bila harus terus terjebak pada model lama ditengah kompetisi usaha yang semakin cepat, omnibus law ini harus benar-benar hadir dan menguntungkan UMKM kita,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia diharapkan dapat berani untuk beradu cepat dengan jaman apalagi dalam memasuki bonus demografi 2020-2030. Ketersediaan usia produktif yang melimpah akan menjadi keuntungan tersendiri buat Indonesia kedepan selama dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Hal ini, kata dia, bisa menjadi persoalan baru dan sangat riskan nantinya bila kehadiran sumber daya manusia yang melimpah tidak dapat dibarengi dengan ketersediaan lapangan kerja yang banyak. Tentu akan menghasilkan pengangguran-pengangguran intelektual.
“Indonesia harus berani, kita sudah masuk fase bonus demografi, ruang kerja harus semakin banyak, sumber daya manusia harus unggul, iklim investasi harus tumbuh dan berkembang, dunia usaha harus bergerak capat dengan regulasi yang tidak berbelit beli, tinggal pemerintah maupun DPR harus melibatkan seluruh pihak baik dari akademisi, praktisi hukum, pakar dan usaha, pekerja sampai buruh agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas ini, kita semua bertekat Indonesia harus maju,” tutupnya.