Sulselpedia.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Aziz Namu, mensosialisasikan peraturan daerah kota Makassar nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Kegiatan tersebut digelar di hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, (28/11/2020).
Pada kegiatan tersebut, turut hadir menjadi pembicara yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, A. Iskandar dan Camat Panakkukang, Muh. Thahir Rasyid. Serta dimoderatori Sekretaris DPC PPP Makassar, Petris Suyuti.
Aziz Namu berharap dengan adanya sosialisasi perda ini, akan mampu menjadikan kota Makassar menjadi kota yang ramah lingkungan dan bebas sampah.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat dalam mengaplikasikan perda ini, setidaknya di depan rumah ta dan dilingkungan ta sendiri,” ujar ketua fraksi PPP ini dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Sekretaris DLH Kota Makassar, Iskandar menyebut Makassar bukan tidak mungkin dapat terbebas dari masalah sampah.
Namun, yang perlu ditekankan adalah bagaimana seluruh steakholder mampu menumbuhkan rasa kepedulian kepada masyarakat.
“Apapun aturan yang dilakukan pemerintah, itu percuma jika tidak ada kepedulian,” ujarnya.
Bahkan ia menyebut, bisa saja Makassar mengalahkan Jepang dalam pengelolaan sampah, jika saja rakyatnya mau peduli dengan sekitar.
“Kita bisa kalahkan Jepang, satuji yang kalahkan ki dari Jepang, itu rasa kepedulian. Jika kita sudah peduli maka tidak ada lagi masalah sampah di kota Makassar,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Panakkukang menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah jika dapat memaksimalkan pembentukan Bank Sampah di masyarakat. Namun, yang perlu diperhatikan dalam pembentukan bank sampah tersebut adalah sosialisasi, pelatihan, dan motivasi.
“Hal ini termasuk ke dalam proses untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Diakhir kegiatan, dilakukan juga tanya jawab serta masukan dari peserta kepada anggota dewan dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengubah kebiasaan tradisional dalam mengolah sampah menjadi kebiasaan yang tertata dengan baik. (*)