Aniaya Orang Hingga Bibir Pecah, Pelaku Diamankan Polisi

Sulselpedia.com, Makassar – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka cukup parah, Selasa (16/6/2020).

Satu pelaku adalah SR (38) diamakan di tempat persembunyiannya di Jalan Urip Sumoharjo.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan, SR bersama dengan temannya (DPO) melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup parah.

Baca Juga :  Grab Perkenalkan Teknologi Geofencing di Makassar, Perketat Protokol Kesehatan Mitra Pengemudi Agar Terlindungi

“Korbannya mengalami luka yang cukup parah pada bagian wajah,” ungkapnya.

Penganiayaan terjadi saat pelaku sedang adu mulut dengan saudaranya lalu ditegur oleh korban dan mengakibatkan pelaku langsung memukuli korban pada bagian wajah yang mengakibatkan luka pada bagian wajah dan bibir korban.

SR selanjutnya diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News