Sulsel  

Anggota Komisi E Irfan AB Minta Kuota PBI Tak Dikurangi

SULSELPEDIA – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Irfan AB, meminta agar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dikurangi.

Permintaan tersebut disampaikan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam rapat pembahasan penghentian sementara penyaluran PBI, Rabu (14/5).

Rapat itu melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel.

Menurut Irfan, validasi data penerima bantuan memang perlu dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Namun, ia menekankan pentingnya mempertahankan jumlah kuota penerima, mengingat masih banyak warga miskin yang belum terakomodasi dalam program tersebut.

“Dari 1,3 juta data penerima, ada yang ganda, ada yang meninggal, dan ada yang tidak memenuhi kriteria. Tapi tetap, jangan sampai kuota ini dikurangi. Bahkan, menurut saya, 1,3 juta itu masih belum cukup karena banyak warga miskin yang belum masuk dalam daftar,” ujar Irfan dalam rapat.

Ia juga meminta agar proses validasi data dapat dipercepat. Irfan menyoroti bahwa banyak warga miskin yang masih antre untuk menjadi penerima PBI, sehingga diperlukan langkah proaktif untuk mengakomodasi mereka.

“Yang penting adalah mempercepat validasi dan memastikan kuota tetap. Jangan sampai alasan validasi digunakan untuk mengurangi jumlah penerima, karena masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan ini,” tambahnya.

Irfan berharap pemerintah dan pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan validasi data tanpa mengurangi hak masyarakat miskin terhadap program PBI.(**)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News