Acil Minta Pemkot Realisasikan Pembangunan Pemecah Ombak di Wilayah Kepulauan

Sulselpedia.com – Juru bicara fraksi PPP DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengungkapkan kekecewaannya pada saat menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Pokok 2021.

Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli mengaku kecewa lantaran fraksinya sudah sejak lama mengusulkan agar warga yang bermukim di Pulau Lae-lae dibuatkan tanggal pemecah ombak dan perbaikan dermaga namun hingga hari ini belum direalisasikan oleh Dinas PU Kota Makassar.

“Tanggul yang ada saat ini kondisinya sudah sangat tidak layak lagi. Kalau masuk musim pasang air merembes masuk ke rumah warga utama yang bermukim dibagian tenggara. Airnya bukan sebatas mata kaki tapi sebatas lutut orang dewasa, ini karena tanggul yang ada sudah tidak bisa lagi menanggulangi naiknya air pasang,” kata Fasruddin Rusli, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga :  Pemkot Makassar Izinkan Pembukaan Bioskop dengan Prokes Ketat

Untuk itu, ia berharap agar Penjabat Wali Kota Makassar agar segera menginatruksikan Dinas PU untuk dianggarkan. Pasalnya, pengadaan dan perbaikan tanggul pemecah ombak ini sudah lima kali di usulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan namun tidak pernah direalisasikan.

“Bahkan kondisi tanggul di Lae-lae itu sudah pernah ditinjau oleh pak Pj Wali Kota (Iqbal Suhaeb) bersama dinas terkait tapi sampai sekaran belum ada tindak lanjut. Kasihan warga di Lae-lae, mereka itu juga bagian dari warga Kota Makassar. Jangan infrastruktur yang dibangun didaratan,” tandasnya. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News