Sulselpedia.com – Sejalan dengan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang secara resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji akibat pandemi Covid-19, sebanyak 7.272 jemaah di Provinsi Sulawesi Selatan batal melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun ini.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono mengatakan kloter haji tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang
“Kebijakan yang diambil yakni seluruh jemaah haji tahun ini mendapat porsi akan diberangkatkan pada 1442 hijriah atau tahun 2021,” kata Kaswad Sartono Seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (2/6).
Kaswad menjelaskan untuk kouta haji Indonesia tercatat sebanyak 221.000, dan khusus di Sulsel, 7.227 orang. Semuanya dibatalkan baik jemaah reguler maupun khusus, begitupun dengan petugas hajinya.
Sementara itu, data jemaah pada posisi terakhir pelunasan ongkos haji sudah mencapai 97 persen. Terkait dengan itu, lanjut Kaswad, ada kebijakan nanti diambil apabila dibutuhkan.
“Apabila ada jemaah haji sudah pelunasan, maka akan dikembalikan. Dan tentu tidak ditarik semua uang tabungannya itu, tapi pelunasannya, karena kalau itu ditarik semua maka yang bersangkutan keluar dari list. Biaya haji tahun ini Rp39 jutaan,” ungkap dia.
Menurutnya, hampir seluruh persiapan telah diselesaikan, mulai paspor, visa, manasik haji beserta dokumennya telah siap termasuk pelunasan biaya bagi jemaah haji, tinggal menunggu kepastian keberangkatan.
Sumber: Antaranews
Editor : Yudi