6 Hal atau Perbuatan yang Membatalkan Itikaf yang Harus Diketahui

Ilustrasi jadwal Imsakiyah
Ilustrasi Masjid (foto: wirestock)

Sulselpedia.com – Berikut ini ulasan 6 hal atau perbuatan yang dapat membatalkan Itikaf yang perlu Anda ketahui.

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan suci Ramadhan adalah melakukan Itikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan cara dan niat tertentu.

Itikaf adalah suatu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dengan cara menetap di dalam masjid atau tempat ibadah lainnya pada malam hari dalam beberapa hari terakhir bulan Ramadan. Selama Itikaf, seorang Muslim mengisolasi diri dari dunia luar dan hanya fokus pada ibadah kepada Allah, termasuk membaca Al-Quran, berzikir, dan melakukan doa.

Itikaf biasanya dimulai setelah terbenam matahari pada malam ke-20 Ramadan dan berakhir pada malam terakhir bulan Ramadan, yaitu pada malam Lailatul Qadr. Itikaf juga dapat dilakukan di luar bulan Ramadan, meskipun biasanya tidak sepopuler Itikaf pada bulan Ramadan.

Itikaf dianggap sebagai salah satu ibadah yang sangat mulia di dalam agama Islam, karena selama Itikaf, seseorang sepenuhnya fokus pada ibadah kepada Allah dan memperkuat hubungannya dengan-Nya.

Baca Juga :  Penderita Asam Lambung Wajib Tahu, Inilah Pilihan Minuman Segar yang Sehat untuk Berbuka Puasa

Anjuran ini ditekankan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan karena waktu-waktu tersebut bisa sampai pada malam Lailatul Qadar.

Karena Itikaf merupakan kegiatan ibadah yang sangat penting di bulan suci Ramadhan, maka perlu diingat beberapa hal mendasar mengenai hal-hal yang membatalkan atau membatalkan Itikaf oleh seorang Mutakif (orang yang melakukan Itikaf) agar Itikaf yang dilakukannya sah dan memiliki nilai ibadah.

6 Hal atau Perbuatan yang Membatalkan Itikaf

1. Meninggalkan Masjid

Hal pertama yang dapat membatalkan atau membatalkan itikaf adalah meninggalkan masjid tanpa alasan yang sah atau mendesak. Namun, jika ada udzur seperti wudhu , perlu ke kamar kecil, makan dan minum yang tidak boleh dilakukan di masjid, maka keluar masjid tidak membatalkan atau membatalkan itikaf.

2. Hubungan Seksual

Perbuatan kedua yang dapat membatalkan itikaf adalah jima’ atau bersetubuh dengan pasangan . Mayoritas ulama sepakat bahwa jima’ atau persetubuhan dengan pasangan, baik disengaja maupun tidak, baik siang maupun malam, dapat membatalkan itikaf. Hal ini berdasarkan Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187.

Baca Juga :  Ini 10 Negara dengan Waktu Puasa Terpanjang di Dunia, Ada yang Sampai 18 Jam

Namun, jika suami dan istri saling menyentuh dengan nafsu atau ciuman, sebagian ulama berpendapat itu makruh, sementara yang lain mengatakan ini bisa membatalkan itikaf. Mutakif atau orang yang melakukan itikaf harus menghindari perbuatan yang meragukan seperti ini.

3. Menstruasi atau perdarahan pasca melahirkan

Para ulama sepakat bahwa jika seorang wanita mengalami haid atau nifas, otomatis itikafnya batal.

4. Melakukan dosa besar

Hal berikutnya yang dapat membatalkan itikaf adalah melakukan dosa besar. Karena barang siapa yang melakukan dosa besar maka itikafnya batal. Beberapa dosa yang dapat membatalkan itikaf adalah mabuk, meninggalkan Islam (Riddah), ghibah, fitnah, dll.

5. Sakit jiwa atau pingsan

Hal kelima yang membatalkan itikaf adalah pingsan dan gila. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa orang gila atau orang dengan gangguan jiwa berat yang tidak dapat mengendalikan dirinya tidak dapat dikualifikasikan sebagai orang yang sah melakukan itikaf.

Baca Juga :  Penderita Asam Lambung Wajib Tahu, Inilah Pilihan Minuman Segar yang Sehat untuk Berbuka Puasa

Sedangkan dalam hal pingsan, sebagian besar ulama sepakat bahwa pingsan yang membatalkan itikaf adalah pingsan yang disebabkan oleh unsur kesengajaan, seperti meminum obat-obatan tertentu.

Sementara itu, dalam hal pingsan yang tidak disengaja, ulama Syafi’i mengatakan bahwa ketika seseorang yang sedang itikaf tiba-tiba pingsan, waktu pingsannya dihitung sebagai waktu itikaf, dengan catatan ia masih berada di dalam masjid. Sementara itu, ulama mazhab Hambali berpendapat bahwa pingsan ini tidak membatalkan itikaf seperti tidur, dan hanya membatalkan wudhu atau wudhu.

6. Syirik

Hal terakhir yang dapat membatalkan atau membatalkan Itikaf adalah Syirik atau menyekutukan Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Az-Zumar ayat 65 . Dengan demikian kemurtadan membatalkan Itikaf.

Hal-hal tersebut dapat merusak atau membatalkan itikaf yang harus kita ketahui. Semoga dalam melakukan itikaf di sepuluh malam terakhir bulan ramadhan kita dapat terhindar dari perbuatan yang dapat membatalkan itikaf kita sehingga kita semua mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar.

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News